TPI Metamauk yang juga berfungsi sebagai pos lintas batas terhubung dengan Salele, Suai (Covalima, RDTL) merupakan salah satu pintu keluar masuk yang terletak di pesisir pantai Selatan (masuk Kabupaten Malaka) dengan jarak ± 80 km (± 2,5 jam) dari Atambua dengan kondisi jalan yang rusak, sebagian besar jalan tanah. Lalulintas orang melalui tempat ini rata-rata 5-12 orang /hari. TPI Metamauk juga telah melayanai penerbitan Pas Lintas Batas. Petugas pada TPI Metamauk adalah 3 orang dan dikoordinir 1 orang Pejabat teknis Imigrasi yang juga mengkoordinir TPI Mota’ain. Pada saat  musim hujan akses dari Atambua sangat sulit dilalui kendaraan (kendaraan ideal roda 4 FWD dan roda dua trail), sarana kantor berupa listrik menggunakan solar sell, jarak antara pos pelayanan dan bangunan imigrasi lumayan jauh (ca. 1,5 km) dan sumber air bersih tidak ada. Saat ini BNPP sedang membangun kawasan perbatasan terpadu.

 

Komentar